Oktober sudah jamak diingat oleh banyak orang sebagai Bulan Bahasa. Tidak lain karena bulan ini dikaitkan dengan peristiwa besar Sumpah Pemuda yang salah satu isinya, “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.” Penyusun Sumpah Pemuda sendiri sedemikian menghargai bahasa — yang mewakili kebudayaan — sehingga tidak langsung dipukul rata sebagai, “satu tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.” Khusus untuk bahasa, disebut sebagai menjunjung. Jadi sekalipun kita sudah bertanah air dan berbangsa yang satu, kebudayaan kita di dalamnya, termasuk bahasa, masih menyimpan beragam jenis. Namun demikian bahasa nasional tetap dijunjung karena dengan begitulah orang banyak tersebut dapat berkomunikasi satu dengan yang lain.
Berbeda dengan bahasa negara-negara lain yang umumnya memiliki tata-bahasa yang kompleks, Bahasa Indonesia sering secara sembarangan disebut lebih sederhana. Saya tulis “secara sembarangan” karena klaim ini hanya diungkapkan sambil lalu tanpa didasari sebuah sigi yang memadai. Yang jelas, rujukan tentang aspek-aspek kebahasaan di negeri kita masih minim. Pelajaran tentang bahasa masih seperti hanya untuk fakultas sastra dan buku-buku pengajaran berbahasa minim di rak-rak toko buku kita. Tentu saja terlalu jauh jika dibandingkan dengan Bahasa Inggris misalnya yang bahkan pengajaran berbahasanya sudah menjadi industri dengan omset besar. Bahasa Belanda yang hanya digunakan di kawasan Benelux yang mini pun, memiliki materi rujukan yang cukup banyak, dari tingkat pemula dengan beberapa variasi metode, sampai pembahasan untuk pemakaian yang lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar